Bahan kimia mempunyai banyak kegunaan
dalam kehiduan sehari – hari kita. Sadar atau tidak berbagai bahan kimia
telah digunakan kita sejak dulu, memang berbagai bahan kimia itu sudah
tak asing lagi kita karena kita sering menggunakannya untuk kehidupan
sehari – hari. Berikut ini berbagai bahan kimia yang biasa kita gunakan
dalam kehidupan kita.
Zat Aditif pada Makanan
a) Pengertian Zat Aditif
Untuk mempertahankan hidupnya, manusia tidak lepas dari makanan. Guna
makanan untuk mendapatkan energi, memperbaiki sel-sel yang rusak,
pertumbuhan, menjaga suhu dan menjaga agar badan tidak terserang
penyakit, makanan yang bergizi merupakan makanan yang mengandung
karbohidrat, lemak, protein, vitamin, mineral dan air. Untuk maksud
tersebut kita memerlukan zat aditif.
Zat aditif pada makanan adalah zat yang ditambahkan dan dicampurkan
dalam pengolahan makanan untuk meningkatkan mutu. Jenis¬-jenis zat
aditif antara lain pewarna, penyedap rasa, penambah aroma, pemanis,
pengawet, pengemulsi dan pemutih.
Zat aditif pada makanan ada yang berasal dari alam dan ada yang buatan
(sintetik). Untuk zat aditif alami tidak banyak menyebabkan efek
samping. Lain halnya dengan zat aditif sintetik.
b) Macam – macam zat aditif pada makanan
1) Asam Benzoat
Asam benzoat adalah zat pengawet yang sering dipergunakan dalam saos dan
sambal. Asam benzoat bertujuan untuk mencegah pertumbuhan bakteri
terutama untuk makanan yang telah dibuka dari kemasannya. Jumlah
maksimum asam benzoat yang boleh digunakan adalah 1000 ppm atau 1 gram
per kg bahan (Permenkes No 722/Menkes/per/1X/1988). Pembatasan
penggunaan asam benzoat ini bertujuan agar tidak terjadi keracunan.
Konsumsi yang berlebihan dari asam benzoat dalam suatu bahan makanan
tidak dianjurkan karena jumlah zat pengawet yang masuk ke dalam tubuh
akan bertambah dengan semakin banyak dan seringnya mengkonsumsi.
Lebih-lebih lagi jika dibarengi dengan konsumsi makanan awetan lain yang
mengandung asam benzoat.
2) Monosodium Glutamat (
MSG)
Monosodium glutamat atau MSG adalah salah satu bahan tambahan makanan
yang digunakan untuk menghasilkan flavour atau cita rasa yang lebih enak
dan lebih nyaman ke dalam masakan, banyak menimbulkan kontroversi baik
bagi para produsen maupun konsumen pangan karena beberapa bagian
masyarakat percaya bahwa bila mengkonsumsi makanan yang mengandung MSG,
mereka sering menunjukkan gejala-gejala alergi.
Penggunan vetsin (MSG) dalam beberapa jenis makanan bayi yang dipasarkan
dalam bentuk bubur halus sesungguhnya dilakukan hanya untuk memikat
konsumen (ibu-ibu) oleh rasa lezat. Sedangkan pengaruhnya terhadap
makanan, vetsin tidak akan menambah gizi maupun selera makan bagi bayi
karena bayi tidak begitu peduli oleh rasa.
3) Kalium Sorbat
Kalium sorbat merupakan salah satu dari garam-garaman sorbat yang
lainnya yaitu K, Na, dan Ca sorbat. Zat pengawet K-sorbat mempunyai
fungsi dan batasan maksimum penggunaan yang sama dengan asam benzoat.
Oleh karena itu penggunaan K-sorbat sebagai pengawet dalam bahan makanan
juga tidak boleh berlebihan agar tidak terjadi keracunan. ADI K-sorbat
adalah 25 mg/kg berat badan. Penggunaan maksimum K-sorbat dalam makanan
berkisar antara 0,05 – 0,3 % untuk yang diaplikasikan langsung dan
antara 10 – 20 % untuk yang disemprotkan atau diaplikasikan pada
permukaan makanan. Garam sorbat itu lebih sering digunakan karena
mempunyai kelarutan yang lebih baik dalam air dan bekerja dalam keadaan
tak terdisosiasi, dengan keaktifan 10 – 600 kali bentuk asamnya.
4) Tartrazin
Tartrazin adalah salah satu zat pewarna buatan yang berwarna kuning dan
dipergunakan secara luas dalam berbagai makanan olahan. Zat pewarna ini
telah diketahui dapat menginduksi reaksi alergi, terutama bagi orang
yang alergi terhadap aspirin.
5) Sakarin dan Sikalat
Penggunaan sakarin dan siklamat sebagai zat pemanis makanan dari
beberapa penelitian ternyata dapat menimbulkan karsinogen. Siklamat yang
memiliki tingkat kemanisan yang tinggi dan enak rasanya tanpa rasa
pahit walaupun tidak berbahaya dan digunakan secara luas dalam makanan
dan minuman selama bertahun-tahun, keamanannya mulai diragukan karena
dilaporkan dari hasil penelitian pada tahun 1969 bahwa siklamat dapat
menyebabkan timbulnya kankaer kandung kemih pada tikus yang diberi
ransum siklamat. Hasil metabolisme siklamat yaitu sikloheksilamina
mempunyai sifat karsinogenik. Tingkat peracunan siklamat melalui mulut
pada tikus percobaan yaitu LD50 (lebih dari 50% hewan percobaan mati)
sebesar 12,0 g/kg berat badan. Penelitian lain menunjukkan bahwa
siklamat dapat menyebabkan atropi yaitu terjadinya pengecilan testicular
dan kerusakan kromosom.
Keuntungan Zat Aditif
Penggunaan zat aditif memiliki keuntungan meningkatkan mutu makanan dan
pengaruh negatif bahan tambahan pangan terhadap kesehatan.
Agar makanan dapat tersedia dalam bentuk yang lebih menarik dengan rasa
yang enak, rupa dan konsentrasinya baik serta awet maka perlu
ditambahkan bahan makanan atau dikenal dengan nama lain “food
addictive”.
Penggunaan bahan makanan pangan tersebut di Indonesia telah ditetapkan
oleh pemerintah berdasarkan Undang-undang, Peraturan Menteri Kesehatan
dan lain-lain disertai dengan batasan maksimum penggunaannya. Di samping
itu UU Nomor 7 tahun 1996 tentang Pangan Pasal 10 ayat 1 dan 2 beserta
penjelasannya erat kaitannya dengan bahan tambahan makanan yang pada
intinya adalah untuk melindungi konsumen agar penggunaan bahan tambahan
makanan tersebut benar-benar aman untuk dikonsumsi dan tidak
membahayakan.
Namun demikian penggunaan bahan tambahan makanan tersebut yang melebihi
ambang batas yang ditentukan ke dalam makanan atau produk-produk makanan
dapat menimbulkan efek sampingan yang tidak dikehendaki dan merusak
bahan makanan itu sendiri, bahkan berbahaya untuk dikonsumsi manusia.
Semua bahan kimia jika digunakan secara berlebih pada umumnya bersifat
racun bagi manusia. Tubuh manusia mempunyai batasan maksimum dalam
mentolerir seberapa banyak konsumsi bahan tambahan makanan yang disebut
ADI atau Acceptable Daily Intake. ADI menentukan seberapa banyak
konsumsi bahan tambahan makanan setiap hari yang dapat diterima dan
dicerna sepanjang hayat tanpa mengalami resiko kesehatan.
ADI dihitung berdasarkan berat badan konsumen dan sebagai standar
digunakan berat badan 50 kg untuk negara Indonesia dan negara-negara
berkembang lainnya. Satuan ADI adalah mg bahan tambahan makanan per kg
berat badan. Contoh: ADI maksimum untuk B-karoten = 2,50 mg/kg, kunyit
(turmerin) = 0,50 mg/kg dan asam benzoat serta garam-garamnya
= 0,5 mg/kg.
Untuk menghitung batas penggunaan maksimum bahan tambahan makanan, digunakan rumus sebagai berikut :
BPM = ADIxB x1.000 / K (mg / kg)
Di mana BPM = batas penggunaan maksimum (mg/kg)
B = berat badan (kg)
K = konsumsi makanan (gr)
B. Sabun dan Deterjen
Limbah domestik kerapkali mengandung sabun dan diterjen. Keduanya
merupakan sumber potensial bagi bahan pencemar organik. Sabun adalah
senyawa garan dari asam-asam lemak tinggi, seperti natrium stearat,
C17H35COO-Na+. Aksi pencucian dari sabun banyak dihasilkan dari kekuatan
pengemulsian dan kemampuan menurunkan tegangan permukaan dari air.
Konsep ini dapat dipahami dengan mengingat kedua sifat dari ion sabun.
Suatu gambaran dari stearat terdiri dari ion karboksil sebagai “kepala”
dengan hidrokarbon yang panjang sebagai “ekor“.
Dengan adanya minyak, lemak dan bahan organik tidak larut dalam air
lainnya, kecenderungan untuk ‘ekor” dari anion melarut dalam bahan
organik, sedangkan bagian “kepala” tetap tinggal dalam larutan air. Oleh
karena itu sabun mengemulsi atau mengsuspensi bahan organik dalam air.
Polusi, Pencemaran & Bahaya Bahan Kimia
A. Polusi Udara
Kelembaban udara bergantung pada konsentrasi uap air, dan H2O yang
berbeda-beda konsentrasinya di setiap daerah. Kondisi udara di dalam
atmosfer tidak pernah ditemukan dalam keadaan bersih, melainkan sudah
tercampur dengan gas-gas lain dan partikulat-partikulat yang tidak kita
perlukan. Gas-gas dan partikulat-partikulat yang berasal dari aktivitas
alam dan juga yang dihasilkan dari aktivitas manusia ini terus-menerus
masuk ke dalam udara dan mengotori/mencemari udara di lapisan atmosfer
khususnya lapisan troposfer. Apabila bahan pencemar tersebut dari hasil
pengukuran dengan parameter yang telah ditentukan oleh WHO konsentrasi
bahan pencemarnya melewati ambang batas (konsentrasi yang masih bisa
diatasi), maka udara dinyatakan dalam keadaan tercemar. Pencemaran udara
terjadi apabila mengandung satu macam atau lebih bahan pencemar
diperoleh dari hasil proses kimiawi seperti gas-gas CO, CO2, SO2, SO3,
gas dengan konsentrasi tinggi atau kondisi fisik seperti suhu yang
sangat tinggi bagi ukuran manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan. Adanya
gas-gas tersebut dan partikulat-partikulat dengan konsentrasi melewati
ambang batas, maka udara di daerah tersebut dinyatakan sudah tercemar.
Dengan menggunakan parameter konsentrasi zat pencemar dan waktu lamanya
kontak antara bahan pencemar atau polutan dengan lingkungan (udara).
Lembaga di bawah PBB, yaitu WHO menetapkan Empat Tingkatan Pencemaran sebagai berikut:
• Pencemaran tingkat pertama; yaitu pencemaran yang tidak menimbulkan kerugian bagi manusia.
• Pencemaran tingkat kedua; yaitu pencemaran yang mulai menimbulkan
kerugian bagi manusia seperti terjadinya iritasi pada indra kita.
• Pencemaran tingkat ketiga; yaitu pencemaran yang sudah dapat bereaksi
pada faal tubuh dan menyebabkan terjadinya penyakit yang kronis.
• Pencemaran tingkat keempat; yaitu pencemaran yang telah menimbulkan
sakit akut dan kematian bagi manusia maupun hewan dan tumbuh-tumbuhan.
Indonesia merupakan negara di dunia yang paling banyak memiliki gunung
berapi (sekitar 137 buah dan 30% masih dinyatakan aktif). Oleh sebab itu
Indonesia mudah mengalami pencemaran secara alami. Selain itu adanya
kebakaran hutan akibat musim kemarau panjang ataupun pembakaran hutan
yang disengaja untuk memenuhi kebutuhan seperti terjadi di Kalimantan
dan di Sumatera dalam tahun 1997 dan tahun 1998 menyebabkan terjadinya
pencemaran yang cukup menghawatirkan, karena asap tebal hasil kebakaran
tersebut menyeberang ke negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
Asap tebal dari hasil kebakaran hutan ini sangat merugikan, baik dalam
segi ekonomi, transportasi (udara, darat dan laut) dan kesehatan. Akibat
asap tebal tersebut menyebabkan terhentinya alat-alat transportasi
karena dikhawatirkan akan terjadi tabrakan. Selain itu asap itu
merugikan kesehatan yaitu menyebabkan sakit mata, radang tenggorokan,
radang paru-paru dan sakit kulit. Pencemaran udara lainnya berasal dari
limbah berupa asap yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar kedaraan
bermotor dan limbah asap dari industri.
B. Polusi Air
Pencemaran air terjadi apabila dalam air terdapat berbagai macam zat
atau kondisi (misal Panas) yang dapat menurunkan standar kualitas air
yang telah ditentukan, sehingga tidak dapat digunakan untuk kebutuhan
tertentu. Suatu sumber air dikatakan tercemar tidak hanya karena
tercampur dengan bahan pencemar, akan tetapi apabila air tersebut tidak
sesuai dengan kebutuhan tertentu, Sebagai contoh suatu sumber air yang
mengandung logam berat atau mengandung bakteri penyakit masih dapat
digunakan untuk kebutuhan industri atau sebagai pembangkit tenaga
listrik, akan tetapi tidak dapat digunakan untuk kebutuhan rumah tangga
(keperluan air minum, memasak, mandi dan mencuci).
Sumber penyebab terjadinya Pencemaran Air
Ada beberapa penyebab terjadinya pencemaran air antara lain apabila air
terkontaminasi dengan bahan pencemar air seperti sampah rumah tangga,
sampah lembah industri, sisa-sisa pupuk atau pestisida dari daerah
pertanian, limbah rumah sakit, limbah kotoran ternak,
partikulat-partikulat padat hasil kebakaran hutan dan gunung berapi yang
meletus atau endapan hasil erosi tempat-tempat yang dilaluinya.
Bahan Pencemar Air
Pada dasarnya Bahan Pencemar Air dapat dikelompokkan menjadi:
a. Kimia :
Dalam kimia bahan pencemaran air digolongkan menjadi dua, yaitu:
• Senyawa Organik : zat warna, detergent, organoklor,minyak
• Senyawa Arganik :asam, basa, garam,logam berat, zat radioaktif
b. Fisika :
Ada 2 macam golongan penyebab pencemaran air dalam fisika, yaitu:
• Materi Terapung : busa, sampah, kayu
• Materi tersuspensi : kotoran manusia,hewan, dan tanah
c. Biologi :
Penyebab pencemaran air yang masuk kedalam kelompok biologi yaitu: mikroba patogen, lumut, dan tumbuhan air
Parameter Dan Standar Kualitas Air
Sesuai dengan bahan pencemar yang terdapat dalam sumber air, maka
parameter yang biasa digunakan untuk mengetahui standar kualitas air pun
berdasarkan pada bahan pencemar yang mungkin ada, antara lain dapat
dilihat dari:
1. warna, bau, dan/atau rasa dari air.
2. Sifat-sifat senyawa anorganik (pH, daya hantar spesifik, daya larut
oksigen, daya larut garam-garam dan adanya logam-logam berat).
3. Adanya senyawa-senyawa organik yang terdapat dalam sumber air.
4. Keradioaktifan misal sinar ß.
5. Sifat bakteriologi (misal bakteri coli, kolera, disentri, typhus).
C. Polusi Tanah
Sumber pencemar udara dan sumber pencemar air pada umumnya juga
merupakan sumber pencemar tanah. Sebagai contoh gas-gas oksida karbon,
oksida nitrogen dan oksida belerang yang menjadi bahan pencemar udara
yang larut dalam air hujan dan turun ke tanah dapat menyebabkan
terjadinya hujan asam sehingga, menimbulkan terjadinya pencemaran pada
tanah. Air permukaan tanah yang mengandung bahan pencemar misalnya,
tercemari zat radioaktif, logam berat dalam limbah industri, sampah
rumah tangga, limbah rumah sakit, sisa-sisa pupuk dan pestisida dari
daerah pertanian, dan juga, limbah deterjen, akhirnya juga dapat
menyebabkan terjadinya pencemaran pada tanah daerah tempat air permukaan
ataupun tanah daerah yang dilalui air permukaan tanah yang tercemar
tersebut.
Dari pembahasan tersebut di atas, maka sumber bahan pencemar tanah dapat
dikelompokkan juga menjadi sumber pencemar yang berasal dari:
a. Sampah rumah tangga, sampah pasar dan sampah rumah sakit.
b. Gunung berapi yang meletus/kendaraan bermotor.
c. Limbah industri.
d. Limbah reaktor atom/PLTN.
1) Komponen Bahan Pencemar Tanah
Komponen-komponen bahan pencemar yang diperoleh dari sumber-sumber bahan pencemar tersebut di atas antara lain berupa:
a) Senyawa organik yang dapat membusuk karena diuraikan oleh
mikroorganisme, seperti sisa-sisa makanan, daun, tumbuh-tumbuhan dan
hewan yang mati.
b) Senyawa organik dan senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan/
diuraikan oleh mikroorganisme seperti plastik, serat, keramik,
kaleng-kaleng dan bekas bahan bangunan, menyebabkan tanah menjadi kurang
subur.
c) Pencemar Udara berupa gas yang larut dalam air hujan seperti oksida
nitrogen (NO dan NO2), oksida belerang (SO2 dan SO3), oksida karbon (CO
dan CO2), menghasilkan hujan asam yang akan menyebabkan tanah bersifat
asam dan merusak kesuburan tanah/ tanaman.
d) Pencemar berupa logam-logam berat yang dihasilkan dari limbah?industri seperti Hg, Zn, Pb, Cd dapat mencemari tanah.
e) Zat radioaktif yang dihasilkan dari PLTN, reaktor atom atau dari
percobaan lain yang menggunakan atau menghasikan zat radioaktif.
2) Cara pencegahan Dan Penanggulangan
Pencegahan dan penanggulangan merupakan dua tindakan yang tidak dapat
dipisah-pisahkan dalam arti biasanya kedua tindakan ini dilakukan untuk
saling menunjang, apabila tindakan pencegahan sudah tidak dapat
dilakukan, maka dilakukan langkah tindakan. Namun demikian pada dasarnya
kita semua sependapat bahwa tindakan pencegahan lebih baik dan lebih
diutamakan dilakukan sebelum pencemaran terjadi, apabila pencemaran
sudah terjadi baik secara alami maupun akibat aktivisas manusia untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya, baru kita lakukan tindakan penanggulangan.
Pada umumnya pencegahan ini pada prinsipnya adalah berusaha untuk tidak
menyebabkan terjadinya pencemaran, misalnya mencegah/mengurangi
terjadinya bahan pencemar, antara lain:
a. Penghancuran sampah di udara terbuka.
b. Pemanasan tanpa udara (pirolasi).
c. Penimbunan ke dalam tanah sehingga menjadi kompos.
Apabila pencemaran telah terjadi, maka perlu dilakukan penanggulangan
terhadap pencemara tersebut. Tindakan penanggulangan pada prinsipnya
mengurangi bahan pencemar tanah atau mengolah bahan pencemar atau
mendaur ulang menjadi bahan yang bermanfaat. Tanah dapat berfungsi
sebagaimana mestinya, tanah subur adalah tanah yang dapat ditanami dan
terdapat mikroorganisme yang bermanfaat serta tidak punahnya hewan
tanah.
Langkah tindakan penanggulangan yang dapat dilakukan antara lain dengan cara:
1). Sampah-sampah organik yang tidak dapat dimusnahkan (berada dalam
jumlah cukup banyak) dan mengganggu kesejahteraan hidup serta mencemari
tanah, agar diolah atau dilakukan daur ulang menjadi barang & barang
lain yang bermanfaat, misal dijadikan mainan anak-anak, dijadikan bahan
bangunan, plastik dan serat dijadikan kesed atau kertas karton didaur
ulang menjadi tissu, kaca-kaca di daur ulang menjadi vas kembang,
plastik di daur ulang menjadi ember dan masih banyak lagi cara-cara
pendaur ulang sampah.
2). Bekas bahan bangunan (seperti keramik, batu-batu, pasir, kerikil,
batu bata, berangkal) yang dapat menyebabkan tanah menjadi tidak/kurang
subur, dikubur dalam sumur secara berlapis-lapis yang dapat berfungsi
sebagai resapan dan penyaringan air, sehingga tidak menyebabkan banjir,
melainkan tetap berada di tempat sekitar rumah dan tersaring. Resapan
air tersebut bahkan bisa masuk ke dalam sumur dan dapat digunakan
kembali sebagai air bersih.
3). Hujan asam yang menyebabkan pH tanah menjadi tidak sesuai lagi untuk
tanaman, maka tanah perlu ditambah dengan kapur agar pH asam berkurang.
Dengan melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan terhadap
terjadinya pencemaran lingkungan hidup (pencemaran udara, pencemaran air
dan pencemaran tanah) berarti kita melakukan pengawasan, pengendalian,
pemulihan, pelestarian dan pengembangan terhadap pemanfaatan lingkungan)
udara, air dan tanah) yang telah disediakan dan diatur oleh Allah sang
pencipta, dengan demikian berarti kita mensyukuri anugerah-Nya